KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
DOI:
https://doi.org/10.35673/ajmpi.v6i1.1103Keywords:
Kebijakan, Pemerintah Daerah, Pemilihan Kepala DesaAbstract
Pemilihan kepala desa merupakan salah satu instrumen untuk menjalanan nilai-nilai di dalam negara demokrasi. Pelaksanaan pemilihan kepala desa dimaksudkan untuk memilih dan menghasilkan pemimpin yang akan melakukan pengelolaan desa dengan segala entitas didalamnya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana model kebijakan pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif melalui pendekatan statute approach dan conceptual approach. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat dua model pelaksanaan pilkades di Provinsi Gorontalo, yakni: (1) Model pemilihan kepala desa di Provinsi Gorontalo menggunakan 2 (dua) cara: yakni pencoblosan langsung ke surat suara, dan menggunakan metode e-voting; (2) TPS yang digunakan di setiap penyelenggaraan pilkades di semua kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo hanya 1 (satu), tanpa mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, dan limitasi waktu yang diberikan; (3) Bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pilkades belum memiliki mekanisme yang baku; dan (4) Penyelesaian sengketa hasil pilkades, sepenuhnya diserahkan kepada kepala daerah.References
Fajar, Mukti dan Achmad, Yulianto. 2015. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Ibrahim, Johnny. 2007. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Bayumedia Publishing, Jawa Timur.
Jurnal
Andhika, Lesmana Rian. Bahaya Patronase Dan Klientelisme Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak. Jurnal Kajian, 22(3), 2017.
Hariri, Achmad. Eksistensi Pemerintahan Desa Ditinjau Dari Perspektif Asas Subsidiaritas Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Legality, 26(2), 2018.
Ly, Petrus. Partisipasi Politik Masyarakat Desa Dulolong Dalam Pemilihan Calon Bupati/Wakil Bupati Pada Pilkada Kabupaten Alor Tahun 2018. Jurnal Gatra Nusantara, 18(1), 2020.
Musdar; Tatawu, Guasman; dan Sinapoy, Muh. Sabaruddin. Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Kolaka. Jurnal Halu Oleo Legal Research, 1(1), 2019.
Thamrin, Azlan. Politik Hukum Otonomi Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik di Bidang Kesehatan. Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam, 4(1), 2019.
Yuningsih, Neneng Yani dan Subekti, Valina Singka. Demokrasi Dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Kasus Desa Dengan Tipologi Tradisional, Transisional, dan Modern di Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013. Jurnal Politik, 1(2), 2016.
Wulandari, Kiki, Putri Apriani, Zulkifly, and Irfan Amir. “Deparpolisasi Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (Tela’ah Atas Hasrat Partai Politik Dalam Mengokupasi DPD).†Al-Adalah 5, no. 1 (2020): 52–69. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v5i1.510.
Yusdar. “Ambivalensi Pengaturan Pemilihan Umum Di Indonesia.†Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam 4, no. 1 (2019): 21–32. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v4i1.216.
———. “Studi Komparatif Pengaturan Sistem Kepartaian Di Indonesia.†Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam 3, no. 2 (2019): 128–40. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v3i2.195.
Skripsi
Dewi, Nanda Sukma. 2016. Efektivitas Sistem Electronic Voting dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Pa’jukukang Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng. Skripsi, Universitas Hassanudin, Makassar.
Internet
Harian Gorontalo, Boalemo Pencetus Pilkades E-Votting, https://hargo.co.id/berita/boalemo-pencetus-pilkades-sistem-e-voting.html, diakses tanggal 11 Juli 2020.
Legislasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1221).
Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2015 Nomor 164, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 150)
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.











