PENERAPAN PSAK 109 TENTANG ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN SISTEM AKUNTANSI DI BAZNAS KABUPATEN BONE
DOI : 10.30863/iebjournal.v6i2.7634
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan Sistem Akuntansi pada BAZNAS Kabupaten Bone dan untuk mengetahui penerapan PSAK 109 pada BAZNAS Kabupaten Bone. Adapun penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan suatu peristiwa atau keadaan sosial secara mendalam dengan Metode penelitian lapangan yang di tujukan pada responden dalam mendeskripsikan fenomena, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data pada penelitian ini yaitu reduksi data, menyajikan data yang sudah direduksi dan membuat kesimpulan dari hasil analisis yang didapatkan. Hasil penelitian ditemukan, perlakuan sistem Akuntansi dalam penyajian laporan keuangan pada BAZNAS Kabupaten Bone sudah menerapkan akuntansi zakat menggunakan PSAK No. 109 sudah sepenuhnya sesuai dengan PSAK No.109. Pada penyajian laporan keuangan pada BAZNAS Kabupaten Bone ini pada konsep kerangkanya sudah sesuai dengan PSAK Nomor 109 Tahun 2012 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas dan CALK (catatan atas laporan keuangan).
This study aims to find out the treatment of the Accounting System in BAZNAS Bone Regency and to find out the application of PSAK 109 in BAZNAS Bone Regency. This research includes qualitative descriptive research that describes an event or social situation in depth with a field research method aimed at respondents in describing phenomena, with data collection techniques in the form of interviews, observations and documentation. The data analysis technique in this study is data reduction, presenting data that has been reduced and making conclusions from the results of the analysis. The results of the study found that the treatment of the Accounting system in the presentation of financial statements at BAZNAS Bone Regency has implemented zakat accounting using PSAK No. 109 is fully in accordance with PSAK No. 109. In the presentation of financial statements at BAZNAS Bone Regency, the concept of the framework is in accordance with PSAK Number 109 of 2012 which consists of financial position reports, reports on changes in funds, reports on changes in assets under management, cash flow reports and CALK (notes on financial statements).
- Abdul Nasser Hasibuan, Pengembangan Konsep Akuntansi Islam (Prenada Media, 2023),
- Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023. Badan Pusat Statistik, 57, 1–8.
- BAZNAS RI. (2023). Potensi Peningkatan Kesejahteraan Mustahik melalui Skema Istitsmar Dana Zakat Kata Pengantar Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional: Penyusun: Penyunting: Penerbit.
- Beni, “Sedekah Dalam Perspektif Hadis,” Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (2014).
- Caron, J., & Markusen, J. R. (2016). Penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarmasin. 1–23.
- Hadziq, M. F. (2019). Modul 1 Fikih Zakat, Infaq dan Sedekah. Ekonomi Ziswaf.
- Khavid Normasyhuri, Budimansyah, and Ekid Rohad, “Strategi Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sedekah (ZIS) Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Pada Masa Covid-19,” Ilmiah Ekonomi Islam (2022).
- Megawati, D., & Trisnawati, F. (2014). menunjukkan bahwa pengakuan yang diterapkan LAZIS dan LESMA telah sesuai dengan PSAK 109,. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 17(1), 40–59.
- Qur’an Kemenag, Al-Qur’an Dan Terjemahan
- Setiowati, R. D., & Yulianti, T. E. (2024). PENGARUH SPIRITUAL QUOTIENT , SERVANT LEADERSHIP DAN BUDAYA KERJA TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR ( OCB ) DAN KINERJA KARYAWAN PADA YAYASAN NURUL. 8(1), 91–97.
- Vika Retnosari, “Mekanisme Penetapan Nominal Dana Infaq Pembangunan Masjid Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Masjid Nurul Hidayah Dusun IV Desa Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah),” Skripsi. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro (2020).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.