TINJAUAN PROGRAM MAGANG KAMPUS MERDEKA DALAM ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN

Elgi Hikmat Syah* -  Singaperbangsa Karawang University, Indonesia
Taun Taun -  Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

DOI : 10.30863/ekspose.v22i1.3090

The internship program currently implemented in Indonesia has several types of internships, some are intended for job seekers or job training, for academic purposes, or internships to meet certain professional requirements. The Merdeka Campus Internship is carried out as an effort to prepare students to face the changes that occur, including cultural, social, world of work aspects, and rapid technological advances, from the program the competencies of students need to be prepared as an effort to integrate abilities with the needs of the world of work market and industry (link and match). The purpose of this paper is to find out the legal position of the students of the Independent Campus interns and the legal protection of the trainees is reviewed in the aspects of labor law. The approach taken in this writing is the statue approach; conceptual approach; and analytical approach. The results of this paper found that there was a problem where the Merdeka Campus Internship program did not have a firm and strong legal basis for the implementation of internships carried out by students, there were problems with the occurrence of legal vacancies making the MBKM program less legally certain. The legal protection of independent campus internship participants is based on the provisions contained in the MSIB Brief Guide and the good faith of IDUKA Partners, as for if there is a violation, students can report it to the Ministry of Education and Culture and the authorities

Abstrak

Program pemagangan yang saat ini dilaksanakan di Indonesia memiliki beberapa jenis pemagangan, ada yang ditujukan untuk para pencari kerja atau pelatihan kerja, untuk tujuan akademis, maupun magang untuk memenuhi syarat profesi tertentu. Adapun Magang Kampus Merdeka dijalankan sebagai upaya menyiapkan mahasiswa dalam menghadapi perubahan yang terjadi, meliputi aspek budaya, sosial, dunia kerja, dan pesatnya kemajuan teknologi, dari program tersebut kompetensi dari mahasiswa perlu disiapkan sebagai upaya mengintegrasikan kemampuan dengan kebutuhan pasar dunia kerja dan industri (link and match). Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum mahasiswa peserta magang Kampus Merdeka dan perlindungan hukum peserta pemagangan ditinjau dalam aspek hukum ketenagakerjaan. Pendekatan yang dilakukan dalam penulisan ini adalah statue approach; conceptual approach; dan analytical approach. Hasil dari penulisan ini menemukan bahwa terdapat problematika dimana program Magang Kampus Merdeka belum memiliki dasar hukum yang tegas dan kuat atas pelaksanaan magang yang dilakukan mahasiswa, terdapat permasalahan dengan terjadinya kekosongan hukum menjadikan program MBKM kurang akan kepastian secara hukum. Perlindungan hukum peserta Magang Kampus Merdeka didasarkan pada ketentuan yang termuat pada Panduan Singkat MSIB serta itikad baik dari Mitra IDUKA, adapun bila terdapat pelanggaran maka mahasiswa dapat melaporkannya kepada Kemendikbudristek maupun pihak berwajib

Keywords
Internship Student; Independent Campus; Legal Protection; Labor Law
  1. Daftar Pustaka
  2. Buku
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI.
  4. Marzuki, P. (2005). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
  5. Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: University Pers.
  6. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. (2020). Statistik Pendidikan Tinggi 2020 (Higher Education Statistics). Jakarta: Setditjen Dikti, Kemdikbud RI.
  7. Tim Microredential. (2021). Panduan Singkat Magang dan Studi Independen Bersertifikat untuk Mahasiswa. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  8. Jurnal/Skripsi/Karya Tulis Ilmiah
  9. Ahmad, I. (2017). Pelaksanaan Pemagangan pada Perusahaan di Kota Yogyakarta. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
  10. Zainal, A. (2017). Magang Mahasiswa Program Sarjana Perguruan Tinggi LPTK. Publikasi Ilmiah UMS: Seminat Nasional Kedua Pendidikan Berkemajuan dan Menggembirakan.
  11. Arindrajaya, S., Setiyani, D., & & Santoso, A. (2021). Efektivitas Implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Terhadap Hak Mahasiswa Sebagai Peserta Pemagangan. Indonesia Law Reform Journal (ILREJ), 1(2), 197-208. DOI: https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i2.16311
  12. Ismail, N., & Zainuddin, M. (2018). Hukum dan Fenomena Ketenagakerjaan. Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 166-182. DOI : https://doi.org/10.24198/focus.v1i3.20494
  13. Ashabul, K. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum dan Fakultas Syariah dan Hukum, 3(2), 59-72. DOI: https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v3i2.2665
  14. Kandou, E. (2013). Pengaruh Pelatihan dan Pengembangan Karyawan Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan (Studi Pada PT. Air Manado). Acta Diurna Komunikasi, 2,(3), 1-12.
  15. Manara, M. (2014). Hard Skills dan Soft Skills pada Bagian Sumber Daya Manusia di Organisasi Industri. Jurnal Psikologi Tabularasa, 9(1), 34-47. DOI: https://doi.org/10.26905/jpt.v9i1.231
  16. Milenia, F., Karsona, A., & Singadimedja, H. (2022). Perlindungan Peserta Magang Dalam Praktik Unpaid Internship Ditinjau Dari Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(1), 125-143.
  17. Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170-196. DOI: https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
  18. Sanitya, L. (2019). Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Wilayah Kota Semarang Ditinjau dari Permenaker Nomor 1 Tahun 2016. Indonesian State Law Review, 1(2), 205-228. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/islrev/article/view/38439
  19. Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61-72. DOI: https://doi.org/10.14710/jphi.v4i1.61-72
  20. Shinta, D. (2022). Hak Mahasiswa yang Mengikuti Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Dalam Webinar Hak Uji Materiil pada Bab Penjelasan Undang-Undang (landasan dan Akibat Hukumnya), Opini 2022, April 2022, 1-12. Retrieved from https://conference.untag-sby.ac.id/index.php/whum/article/view/542/228
  21. Sholeh, A. (2017). Masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia. Jurnal Cano Ekonomos, 6(2), 83-92. Retrieved from https://e-journal.upp.ac.id/index.php/Cano/article/view/1360
  22. Suharyanti, C. (2015). Pengaruh Proses Pembelajaran dan Program Kerja Praktek Terhadap Pengembangan Soft Skills Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran, 4(1), 1-8. Retrieved from https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/pap/article/view/2821
  23. Sulistiyono, T. (2015). Study on the Informal Workers’ Welfare in Micro Small Business in Gunungpati District of Semarang Examined Under the Act Nomor 13 of 2013 on Manpower. International Journal of Business, Economics, and Law, 6(4), 67-73.
  24. Susanti, E. (2014). Analisa Hukum Terhadap Pemagangan Tenaga Kerja di Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Regulasi di Daerah. Risalah Hukum, 10(1), 49-60. Retrieved from https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/view/99
  25. Wardani, F. (2018). Analisis Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dalam Mempersiapkan Siswa Memasuki Dunia Kerja di Era Revolusi Industri 4.0, Jurnal Informasi dan Komunikasi Adminsitrasi, 3(4), 19-30. DOI: https://doi.org/10.20961/jikap.v3i4.35451
  26. Wijaya, N. (2019). Efektifitas Program Magang Mahasiswa Bersertifikasi (PMMB) Dalam Mendukung Tujuan Mata Kuliah Kerja Praktik (KP) di Universitas Hang Tuah. Proceeding Indonesia Career Center Network Summit IV, 1(1), 82-89. Retrieved from http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/ICCN/article/view/3107
  27. Wye C., Lim, Y., & Lee, T. (2012). Perceived Job Readiness of Business Students at the Institutes of Higher Learning in Malaysia. International Journal of Advamces in Management and Economics, 1(6), 149-156. Retrieved from https://www.managementjournal.info/index.php/IJAME/article/view/239/228
  28. Peraturan Perundang-Undangan
  29. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  30. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  31. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
  32. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.
  33. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah.
  34. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/MEN/V/2008 Tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri.
  35. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 74/P/2021 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
  36. Internet
  37. Astungkoro, R. (2021). Kemendikbudristek Diminta Cairkan Uang Saku Magang. (https://www.republika.co.id/berita/r3qm34428/kemendikbudristek-diminta-cairkan-uang-saku-magang), dalam Republika.co.id, diakses pada 11 Juli 2022.
  38. BPJS Ketenagakerjaan. (2018). BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Siswa Magang Dua Program Jaminan Sosial. (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/20469/BPJS-Ketenagakerjaan-Wajibkan-Siswa-Magang-Dua-Program-Jaminan-Sosial)
  39. Primadhyta, S. (2021). Deretan Sanksi Bagi Perusahaan Langgar Aturan Magang, (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211102172040-92-715672/deretan-sanksi-bagi-perusahaan-langgar-aturan-magang), dalam CNN Indonesia diakses pada 21 Juli 2022.
  40. Ratna, D. (2016). Ini Pendapat Andi Hamzah dan Simanjuntak Soal Perlindungan Hukum, (https://www.merdeka.com/pendidikan/ini-pendapat-andi-hamzah-dan-simanjuntak-soal-perlindungan-hukum.html), dalam Merdeka.com, diakses pada 19 Juli 2022.
  41. Sketsa. (2021). Dilema Magang Merdeka: SKS Tak Bisa Terkonversi. (https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/dilema-magang-merdeka-sks-tak-bisa-terkonversi/baca), dalam Sketsa Unmul, diakses pada 13 Juli 2022.
  42. Tobing, L. (2017). Ketentuan Pemagangan Agar Tak Menyalahi UU Ketenagakerjaan, (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4c6cb635d9527/ketentuan-pemagangan-agar-tak-menyalahi-uu-ketenagakerjaan/), dalam Hukumonline, diakses pada 6 Juli 2022.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2022-08-30
Published: 2023-06-05
Section: Articles
Article Statistics: 389 609