ANALISIS PRILAKU KONSUMSI RUMAH TANGGA PEGAWAI NEGERI SIPIL DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROVINSI SULAWESI SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v3i2.1162Abstract
Penelitian ini membahas tentang perilaku konsumsi rumah tangga PNS Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, apakah sudah sesuai dengan tujuan syariat? Permasalahan ini difokuskan pada dua hal yaitu: (1) Tingkat APC dan MPC pada konsumsi fisik, pembayaran zakat dan ibadah lain PNS Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, dan (2) Kesyariahan perilaku konsumsi pokok pribadi (E1) dan ibadah (E2) PNS Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatanyang diukur dengan model konsumsi Fahim Khan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan ekonomi makro Islam. Data yang dibutuhkan, dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, angket, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan melalui metode tersebut dianalisis dengan model konsumsi Keynes dan Fahim Khan. Keduanya diharmonisasikan untuk mendapatkanhasil yang maksimal.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat APC dan MPC PNS Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu: (1) Untuk konsumsi fisik, pada tingkat pendapatan PNS Golongan II sebesar Rp. 5.163.412, nilai MPC-nya 0,59 dan nilai APC-nya 0,51 dan nilai APC-nya 0,86. Pada tingkat pendapatan PNS Golongan IV Rp. 9.225.501, nilai MPC-nya 0,51 dan nilai APC-nya 0,79. (2) Untuk pembayaran zakat, pada semua tingkatan pendapatan, nilai APC dan MPC-nya konstan, yakni 0,03. (3) Untuk konsumsi ibadah lain, pada tingkat pendapatan PNS Golongan II sebesar Rp. 5.163.412, nilai MPC-nya 0,42 dan nilai APC-nya 0,08. Pada tingkat pendapatan PNS Golongan III sebesar Rp. 7.009.624, nilai MPC-nya 0,42 dan nilai APC-nya 0,10. Pada tingkat pendapatan PNS Golongan IV sebesar Rp. 9.225.501, nilai MPC-nya 1,52 dan nilai APC-nya 0,14. Sedangkan, tingkat konsumsi pokok (a0) pada konsumsi pribadi (E1) dan ibadah (E2) PNS Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan jika diukur dengan model konsumsi Fahim Khan, maka didapatkan hasil, yakni: Pada tingkat pendapatan PNS Golongan II sebesar Rp. 5.163.412, nilai E1-nya Rp. 1.528.142 dan nilai E2-nya Rp. 541.406. Pada tingkat pendapatan PNS Golongan III sebesar Rp. 7.009.624, nilai E1-nya Rp. 2.439.513 dan nilai E2-nya Rp. 843.189. Pada tingkat pendapatan PNS Golongan IV sebesar Rp. 9.225.501, nilai E1-nya Rp. 2.576.611 dan nilai E2-nya Rp. 1.514.778.
References
Referensi
Amir,Amri “Pola dan Perilaku Konsumsi Masyarakat Muslim di Provinsi Jambi (Telaah Berdasarkan Tingkat Pendapatan dan Keimanan)â€.Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah. Vol. 4. No. 2. 2016.
Arif, Nur Rianto Al. Teori Mikro Ekonomi Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. t.c; Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2010.
Azwar, Saifuddin. Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. t.c; Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2005.
Bilson, Simamora. Riset Pemasaran. t.c; Jakarta: Gramedia Utama. 2004.
Boediono. Ekonomi Makro. Edisi Keempat; Cet. XXIX; Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2018.
Boediono. Pengantar Ekonomi. t.c; Jakarta: Erlangga. 2002.
Danil, Mahyu. “Pengaruh Pendapatan terhadap Tingkat Konsumsi pada Pegawai Negeri Sipil di Kantor Bupati Kabupaten Bireuenâ€. Jurnal Ekonomika Universitas Almuslim Bireuen Aceh. Vol. IV. No. 7. 2013.
Departemen Agama RI.Al-Quran dan Terjemahannya.t.c; Bandung: CV Penerbit Diponegoro. 2010.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. t.c; Jakarta: Balai Pustaka. 1998.
Dumairy. Sistem Ekonomi Indonesia. t.c; Jakarta: Erlangga. 1996.
Engel, J.F. Consumer Behavior. Jilid 1; Alih Bahasa: Budiyanto; t.c; Jakarta: Binarupa Aksara. 1994.
Euis, Amalia dan Nur Rianto Al-Arif. Teori Mikro Ekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. t.c; Jakarta: Kencana. 2010.
Fausia, Ika Yunia dan Abdul Kadir Riyadi. Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syari’ah. Edisi Pertama; Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2014.
Hasanah, Erni Umi dan Danang Suryanto. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro (Teori & Soal). Cet. I; Yogyakarta: CAPS Publishing. 2014.
Hidayat, Mohammad. An Introduction The Economic (Pengantar Ekonomi Syariah). Cet. I; Jakarta: Zikrul Hakim. 2010.
Huda, Nurul. Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. t.c; Jakarta: Kencana. 2008.
Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Hadis Sahih. t.c; Bandung: Sygma Examedia Arkanleema. 2010.
Khan,Fahim. Essays in Islamic Economics.Leceister: The Islamic Foundantion. 1995.
-------“An Alternative Approach to Analysis of Consumer Behavior: Need for Distinctive “Islamic†Theoryâ€.Journal of Islamic Bussiness and Management. Vol. 3. No. 2. 2013.
Lawrence, W. Metodologi Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Terjemahan Sofia Edina. Ed. VII; t.c; Jakarta: Indeks. 2013.
Mappiere, Andi. Pengantar Konseling dan Psikoterapi. t.c; Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2002.
Marbun, BN. Kamus Manajemen. t.c; Jakarta: Sinar Harapan. 2003.
Mulyana, Deddy. Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Cet. III; Bandung: Remaja Rosdakarya. 2004.
Mungin, Burhan. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. t.c; Jakarta: LP3ES. 2003.
Raharja, Prathama & Mandala Manurung. Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar. t.c; Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2008.
Reksoprayitno. Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. t.c; Jakarta: Bina Grafika. 2004.
Sadono, Sukirno. Pengantar Teori Ekonomi Makro. t.c; Jakarta: Raja Grafindo. 1994.
Samuelson, Paul A dan William D Nordhaus. Ilmu Makro Ekonomi. t.c; Jakarta: Media Edukasi. 2004.
Setiadi, Nugroho J. Perilaku Konsumen. t.c; Jakarta: Kencana. 2003.
Soeharno. Teori Mikro Ekonomi. t.c; Yogyakarta: Andi. 2007.
Soekartawi. Faktor-Faktor Produksi. t.c; Jakarta: Salemba Empat. 2002.
Sudarsono, Heri. Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar. Ed. I; Cet. III; Yogyakarta; Ekonisia. 2004.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Cet. XX; Bandung: Alfabeta. 2014.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). t.c; Bandung: Alfabeta. 2013.
Sukirno, Sadono. Makroekonomi (Teori Pengantar). Ed. III; t.c; Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2011.
Syaparuddin, “Menakar Kesyariahan Prilaku Konsumsi Karyawan Lembaga Keuangan Syariah dengan Model Konsumsi Fahmin Khan (Studi pada Karyawan BMT As’Adiyah Sengkang)â€. Penelitian Individual Dosen.Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone. Watampone. 2017.
Tanjung, Hendri dan Abrista Devi. Metodologi Penelitian Ekonomi Islam. Ed. I; Cet. I; Jakarta: Gramata Publishing. 2013.
Teguh, Muhammad. Metodologi Penelitian Ekonomi: Teori dan Aplikasi. Ed. I; Cet. III; Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2005.
Tim Penyusun Profil Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan. Profil Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar: Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan. 2017.
Umar, Husein. Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen. t.c; Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2002.
Wibowo, Sukarno dan Dedi Supriadi. Ekonomi Mikro Islam. Bandung: Pustaka Setia. 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





