PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DI LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v3i2.1150Abstract
Tulisan ini membahas kondisi tata kelola perusahaan yang buruk akan menyebabkan tidak terjadinya peningkatan nilai (value added) dan kinerja (performance) korporasi yang maksimal serta kurangnya pemahaman para karyawan tentang Good Corporate Governance (GCG) sesuai Prinsip Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip GCG pada Perbankan Syariah yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Profesional dan Kewajaran yang dapat dipahami perusahaan dan karyawan agar dapat mencapai tujuan perusahaan atau perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diterapkannya Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan bagi Bank untuk dapat  selalu  menjaga  kinerjanya  dengan  baik  terutama  tingkat profitabilitasnya yang tinggi dan mampu membagikan deviden dengan baik serta prospek usahanya  dapat  selalu  berkembang  dan  dapat  memenuhi  ketentuan prudential  banking  regulation dengan  baik,  maka  memberikan kenyamanan dan aman para nasabah dan investor dalam berinvestasi dalam perbankan syariah.
References
Daftar Pustaka
Antonio, M. S. (2016). Bank Syariah: Dari Teri ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ardhanareswari, R. (2017). Pelaksanaan dan Pengungkapan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah. Jurnal Law and Justice, 2.
Atika Lusi Tania & Liana Dewi Susanti. (2017, September). Analisis Good Corporate Governance Pada Bank Syariah (Analisis Independensi Dewan Komisaris pada Bank Syariah di Indonesia). Hukum dan Ekonomi Syariah, 5.
Elly Halimatusadiah & Bangun Gunwan. (2014). Analisis Penerapan Good Corporate Governance dalam Mengoptimalkan Pelaksanaan Sistem Informasi Akuntansi (Studi Pada PT. POS Indonesia (Persero). Riset Akuntansi dan Keuangan, 2.
Maradita, A. (2014). Karakteristik Good Corporate Governance Pada Bank Syariah dan Bank Konvensional. Yuridika, 29.
Nur Hisamuddin & M. Yayang Tirta K. (2012). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. Akuntansi Universitas Jember, 10.
Nuswandari, C. (2009). Pengaruh Corporate Governance Perception Index Terhadap Kinerja Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Bisnis dan Ekonomi, 16, 70-84.
Rama, A. (2015). Analisis Kerangka Regulasi Model Syariah Governance Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Islamic Economics, 1(1).
Ristifani. (2009). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Hubungannya Terhadap Kinerja Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Akuntansi : Universitas Gunadarma.
Susono, J. (2019). Periodisasi Perkembangan Hukum Perbankan Syariah di Kabupaten Bone. Jurnal Al-Dustur: Journal of politic and islamic law, 2(1).
Syakkroza, A. (2008). Corporate Governance, Sejarah dan Perkembangan, Teori, Model dan Sistem Governance serta Aplikasinya dan pada Perusahaan BUMN. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.
Trimulato. (2018). Good Corporate Governance Bagi Lembaga Keuangan Mikro Syariah. I-Economic, 4.
Widyastuti, S. (2001). Dampak Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Terhadap Kinerja Bank Umum Syariah. Panutan Bisnis, 4.
Wulandari, N. (2006). Pengaruh Indikator Mekanisme Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan Publik di Indonesia. Fokus Ekonomi, 1.
Zarkasyi, M. W. (2008). Good Corporate Governance pada Perusahaan Badan Usaha Manufaktur, Perbankan dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





