PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DI LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH

Authors

  • Putri Indar Dewi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v3i2.1150

Abstract

Tulisan ini membahas kondisi tata kelola perusahaan yang buruk akan menyebabkan tidak terjadinya peningkatan nilai (value added) dan kinerja (performance) korporasi yang maksimal serta kurangnya pemahaman para karyawan tentang Good Corporate Governance (GCG) sesuai Prinsip Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip GCG pada Perbankan Syariah yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Profesional dan Kewajaran yang dapat dipahami perusahaan dan karyawan agar dapat mencapai tujuan perusahaan atau perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diterapkannya Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan bagi Bank  untuk dapat   selalu   menjaga   kinerjanya   dengan   baik   terutama   tingkat profitabilitasnya  yang  tinggi  dan  mampu  membagikan  deviden  dengan  baik  serta prospek usahanya   dapat   selalu   berkembang   dan   dapat   memenuhi   ketentuan prudential   banking   regulation dengan   baik,   maka   memberikan kenyamanan dan aman para nasabah dan investor dalam berinvestasi dalam perbankan syariah.

References

Daftar Pustaka

Antonio, M. S. (2016). Bank Syariah: Dari Teri ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ardhanareswari, R. (2017). Pelaksanaan dan Pengungkapan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah. Jurnal Law and Justice, 2.

Atika Lusi Tania & Liana Dewi Susanti. (2017, September). Analisis Good Corporate Governance Pada Bank Syariah (Analisis Independensi Dewan Komisaris pada Bank Syariah di Indonesia). Hukum dan Ekonomi Syariah, 5.

Elly Halimatusadiah & Bangun Gunwan. (2014). Analisis Penerapan Good Corporate Governance dalam Mengoptimalkan Pelaksanaan Sistem Informasi Akuntansi (Studi Pada PT. POS Indonesia (Persero). Riset Akuntansi dan Keuangan, 2.

Maradita, A. (2014). Karakteristik Good Corporate Governance Pada Bank Syariah dan Bank Konvensional. Yuridika, 29.

Nur Hisamuddin & M. Yayang Tirta K. (2012). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. Akuntansi Universitas Jember, 10.

Nuswandari, C. (2009). Pengaruh Corporate Governance Perception Index Terhadap Kinerja Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Bisnis dan Ekonomi, 16, 70-84.

Rama, A. (2015). Analisis Kerangka Regulasi Model Syariah Governance Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Islamic Economics, 1(1).

Ristifani. (2009). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Hubungannya Terhadap Kinerja Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Akuntansi : Universitas Gunadarma.

Susono, J. (2019). Periodisasi Perkembangan Hukum Perbankan Syariah di Kabupaten Bone. Jurnal Al-Dustur: Journal of politic and islamic law, 2(1).

Syakkroza, A. (2008). Corporate Governance, Sejarah dan Perkembangan, Teori, Model dan Sistem Governance serta Aplikasinya dan pada Perusahaan BUMN. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Trimulato. (2018). Good Corporate Governance Bagi Lembaga Keuangan Mikro Syariah. I-Economic, 4.

Widyastuti, S. (2001). Dampak Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Terhadap Kinerja Bank Umum Syariah. Panutan Bisnis, 4.

Wulandari, N. (2006). Pengaruh Indikator Mekanisme Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan Publik di Indonesia. Fokus Ekonomi, 1.

Zarkasyi, M. W. (2008). Good Corporate Governance pada Perusahaan Badan Usaha Manufaktur, Perbankan dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2020-12-30

How to Cite

Dewi, P. I. (2020). PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DI LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 3(2), 1–15. https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v3i2.1150

Issue

Section

Articles

Citation Check