Fenomena Pergeseran Instrumen Investasi Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30863/aliqtishad.v17i1.9383Keywords:
Fenomena, investasi syariah, generasi Z, pertumbuhan ekonomiAbstract
Fenomena pergeseran instrumen investasi syariah menjadi tren baru di kalangan generasi Z di Indonesia. Generasi ini cenderung lebih memilih menyimpan uang mereka dalam bentuk investasi syariah dibandingkan menabung di bank konvensional. Pergeseran ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan literasi keuangan, preferensi terhadap instrumen berbasis syariah, serta kemudahan akses melalui platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perubahan minat tersebut berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Analisis data dilakukan dengan menggunakan aplikasi NVivo untuk mengidentifikasi pola dan tema utama dalam perubahan perilaku investasi generasi Z. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak anak muda yang berinvestasi mendorong pertumbuhan investasi secara keseluruhan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Peningkatan dana investasi syariah juga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor-sektor berbasis syariah, seperti pertambangan, pertanian, dan industri barang konsumsi (barang konsumsi). Selain itu, fenomena ini berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Studi ini memberikan wawasan bagi pemangku kepentingan, termasuk regulator, lembaga keuangan, dan investor, untuk memahami dinamika perubahan investasi generasi Z dan bagaimana kebijakan dapat disesuaikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
References
Agustina, W., Vidiati, C., Pratama, G., & Selasi, D. (2023). Investasi Di Pasar Modal Syariah. Bridging: Journal of Islamic Digital Economic and Management , 1(1), 130–137. https://journal.alshobar.or.id/index.php/bridging
Anggraini, R., Astuti, R. P., Azifah, A. S., & Prayoga, M. B. (2024). Tantangan Perkembangan Pasar Modal Konvesional Dan Syariah Di Indonesia. Gudang Jurnal Multidisplin Ilmu, 2(12), 284–289.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2024). APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang. APJII. https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang#:~:text=Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet,jiwa penduduk Indonesia tahun 2023.
BPS. (2024a). Berita Resmi Statistik 5 November 2024. In Bps.Go.Id.
BPS. (2024b). Jumlah Penduduk menurut Wilayah, Klasifikasi Generasi, dan Jenis Kelamin, Indonesia.
Budiana, I. (2024). Media Sosial Dan Kesehatan Mental Generasi Z. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Kesehatan dan Keperawatan, 1(1).
Bursa Efek Indonesia. (2020). Persyaratan Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia. In Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia. (2023). Ikhtisar dan Sejarah BEI. Bursa Efek Indonesia.
Chairani, R., Bestari, M. F. O., & Hidayat, V. S. (2021). Analisa Pengaruh Literasi Keuangan Terhadap Keputusan Investasi. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 5(1), 691–698.
Dewi, R. S. (2024). Pengaruh Konflik Palestina-Israel Terhadap Perekonomian Dunia. Jebesh: Journal of Economics Business Ethic and Science History, 2(3), 11–19. http://www.jurnalhamfara.ac.id/index.php/jb/article/view/511
Heriyanto, M. (2024, November 15). BEI: Kapitalisasi saham syariah capai Rp7.256 triliun per Oktober 2024. Antara.
Hidayat, T. (2011). Buku Pintar Investasi Syariah (J. Setyaji (ed.)). Mediakita.
Kurniawan, C. (2022). Peran Investasi Terhadap Stabilitas Perekonomian Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan, 2(1), 66–75.
Kustodian Sentral Efek Indonesia. (2024). Statistik Pasar Modal Indonesia.
Mukharom, M., Nuryanto, A. D., & El Ula, K. A. (2024). Peran Lembaga Keuangan Sosial Syariah Di Indonesia Menuju Tranformasi Digital. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 4(1), 365–382. https://doi.org/10.36908/jimpa.v4i1.335
Mulyaningsih. (2019). Pembangunan Ekonomi. CV. Kimfa Mandiri.
Novika, F., Septiavani, N., & Indra, I. M. (2022). Pinjaman Online Ilegal Menjadi Bencana Sosial Bagi Generasi Milenial. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 3(3), 1174–1192. http://journal.yrpipku.com/index.php/msej
OJK. (n.d.). Pasar Modal Syariah. Otoritas Jasa Keuangan.
OJK. (2025). Statistik Saham Syariah.
Prasanti, A. R., Zahrotunnisa, E., & Wahyu, M. F. (2022). Peran Pasar Modal Syariah Dalam Laju Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business, 2(2), 105–115. https://doi.org/10.15575/km.v2i1.11635
Prasetyo, A. Y. (2022). Geliat Kaum Muda Berinvestasi. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/telaah/2022/03/28/geliat-kaum-muda-berinvestasi
Qotrunada, S., & Hascaryani, T. D. (2024). Analisis Pengaruh Perilaku Bias Terhadap Pengambilan Keputusan Investasi Saham Pada Generasi Z dan Milenial. Neraca Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, 4(2), 12–36.
Ramadhan, F., Ndraha, P. B. H., Irwansyah, M., Dewi, S. P., & Afriyanti, C. A. (2024). Peran Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi, Keuangan dan Moneter Berdasarkan Prinsip Syariah. Lancah Jurnal Inovasi dan Tren, 2(1), 194–205. http://journal.lembagakita.org/index.php/ljit/article/view/2300%0Ahttp://journal.lembagakita.org/index.php/ljit/article/download/2300/1577
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2024). Dinamika Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 dan Proyeksi Tantangan 2024. https://setkab.go.id/dinamika-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2023-dan-proyeksi-tantangan-2024/
Shofa, M. S. (2023). Pengertian Syari’ah, Fiqih, dan Undang-Undang Kebutuhan Manusia Kepada Syari’ah dan Hukum Perbedaan Antar Syari’ah Samawi. Fihros, 7(1), 28–36.
Simatupang, H. B. (2019). Peranan Perbankan Dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma (JRAM), 6(2), 136–146. https://doi.org/10.62214/jaw.v1i2.138
Syifa Destya Salsabila, Burhanudin, Putri Amanda Ardita, Fifi Aprilia Yulianti, Ria Anisatus Solihah, & Muhammad Taufiq Abadi. (2024). Pasar Modal Syariah. Jurnal Ilmiah Research and Development Student, 2(1), 99–107. https://doi.org/10.59024/jis.v2i1.570
Wicaksono, A. (2013). Pemerintah Indonesia Menerbitkan Sukuk Global Dengan Volume Terbesar Se-Asia.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

