MENGEKSPLORASI POTENSI HILIRISASI BLOCKCHAIN: PELUANG DAN TANTANGAN TRANSFORMASI INDUSTRI LOGISTIK HALAL
DOI:
https://doi.org/10.30863/aliqtishad.v16i2.7979Keywords:
Teknologi Blockchain, Industri Logistik Halal, Potensi, Tantangan, TransparansiAbstract
Penerapan teknologi blockchain dalam industri logistik halal telah menarik perhatian luas dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi ini menjanjikan potensi untuk menghadirkan transparansi, keamanan, dan efisiensi yang tinggi dalam proses logistik halal. Namun, meskipun terdapat banyak manfaat yang diharapkan dari teknologi ini, ada pula tantangan yang harus diatasi untuk mengoptimalkan penerapannya. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyelidiki potensi penerapan teknologi blockchain dalam industri logistik halal serta mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi dalam mengadopsinya. Metode penelitian dilakukan melalui studi literature terhadap artikel-artikel, buku-buku, dan sumber-sumber lain yang relevan dalam konteks teknologi blockchain dan industri logistik halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi blockchain memiliki potensi untuk mengubah cara industri logistik halal dilakukan dengan memperkenalkan buku besar terdistribusi dan transparansi yang tinggi. Namun, terdapat pula tantangan terkait dengan skalabilitas, biaya, regulasi, dan integrasi dengan sistem yang sudah ada. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa teknologi blockchain menawarkan peluang yang menarik untuk meningkatkan industri logistik halal, tetapi penerapannya memerlukan pertimbangan matang terhadap berbagai aspek teknis dan non-teknis.
References
Anggraini, R. (2024). Tantangan dan Peluang Implementasi Teknologi Blockchain dalam Praktik Akuntansi : Sebuah Tinjauan Ekonomi. Ojs, 1(5), 1–13.
Bhaktiningsih, T. Y., & Surbakti, L. P. (2024). AKUNTANSI MANAJEMEN STRATEGIS DALAM ERA DIGITAL : REVIEW LITERATUR TENTANG TRANSFORMASI DAN INOVASI. JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen , Ekonomi , Dan Akuntansi ), 8(3), 1547–1557.
Fitri, W. (2023). Kajian Penerapan Smart Contract Syariah dalam Blockchain: Peluang dan Tantangan. Jatiswara, 38(2), 223–232. https://doi.org/10.29303/jtsw.v38i2.526
HM, A. D. M., & Junianti, S. A. (2023). Penerapan Teknologi Blockchain Dalam Sistem Informasi Akuntansi: Potensi Dan Tantangan. Jawara Sistem Informasi, 1(1), 1–12.
Indonesia, M. U. (2023). Fatwa DSN MUI. Majelis Ulama Indonesia. https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/4/
Indraprakoso, D., & Haripin. (2023). Eksplorasi Potensi Penggunaan Blockchain Dalam Optimalisasi Manajemen Pelabuhan di Indonesia: Tinjauan Literatur. Sanskara Manajemen Dan Bisnis, 1(03), 140–160. https://doi.org/10.58812/smb.v1i03.131
Lestari, Hutagalung, E. R. A., Prima, T. U., Harianja, P., Selin, Sastra, F. G., & Joosten. (2024). POTENSI, TANTANGAN, DAN IMPLEMENTASI BLOCKCHAIN UNTUK PENGEMBANGAN APLIKASI DALAM ERA DIGITAL MODERN. Jurnal Multidisiplin Saintek, 5(3), 1–23.
Muhtadibillah, A., Rawat, B., & Sentosa, B. M. (2024). Motivasi Organisasi dalam Mengadopsi Teknologi Blockchain : Suatu Tinjauan Literatur dan Analisis Kualitatif. Jurnal MENTARI: Manajemen Pendidikan Dan Teknologi Informasi, 2(2), 188–196.
Noor, M. U. (2020). Implementasi Blockchain di Dunia Kearsipan: Peluang, Tantangan, Solusi atau Masalah Baru? Khizanah Al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, Dan Kearsipan, 8(1), 81. https://doi.org/10.24252/kah.v8i1a9
Priscyllia, F. (2019). Perlindungan Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum. Jatiswara, 34(3), 239–249. https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i3.218
Putra, E. P. T., & Sutabri, T. (2024). Penerapan Teknologi Blockchain dalam Transformasi Model Bisnis di Industri Keuangan Digital. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 2(3), 76–82. https://journal.csspublishing/index.php/ijm
Rahmawati, M. I., & Subardjo, A. (2023). PEMANFAATAN BLOCKCHAIN DALAM KONSEP SISTEM RANTAI PASOK PANGAN HALAL : STUDI EKSPLORASI. ARASTIRMA Universitas Pamulang, 3(2), 395–403.
Ramadhani, A., Ananda, D. A., & Azmi, Z. (2024). Teknologi Blockchain dan Sistem Akuntansi : Potensi dan Tantangan. Indonesian Journal of Economics , Management , and Accounting, 1(1), 37–48.
Suryawijaya, T. W. E. (2023). Memperkuat Keamanan Data melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses dalam Transformasi Digital di Indonesia. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 55–68. https://doi.org/10.21787/jskp.2.2023.55-68
Syaffira, F. A., & W, O. F. S. (2024). Industri Obat Halal di Indonesia Antara Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmu Farmasi Dan Kesehatan, 2(3), 245–261. https://doi.org/10.59841/an-najat.v3i3.1538
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

