Analisis Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Pada Usaha “Mappatungka Sapi” Ditinjau Dalam Aspek Keadilan Pada Akad Mudharabah (Sudi Pada Desa Karella Kecamatan Mare Kabupaten Bone)

Authors

  • Atrin Syahrani Institut Agama Islam Negeri Bone, Indonesia
  • Muh. Arafah Dosen Tetap IAIN Bone Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Ekonomi Syariah http://orcid.org/0000-0003-0778-2378
  • Muhammad Abdi Buhasyim

DOI:

https://doi.org/10.30863/aliqtishad.v16i2.6925

Keywords:

Kerja Sama, Bagi Hasil, Keadilan, Akad Mudharabah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem bagi hasil pada usaha “Mappatungka Sapi†dan aspek keadilan dalam usaha kerja sama pada akad mudharabah. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif yaitu dengan mengumpulkan, mengolah, dan menginterpresentasikan data yang diperoleh sehingga memberi keterangan yang benar dan lengkap untuk pemecahan masalah yang dihadapi. Hasil penelitian bahwa perjanjian hanya sekedar perkataan antara kedua belah pihak tanpa adanya perjanjian secara tertulis. Dalam sistem bagi hasil pada usaha Mappatungka Sapi menggunakan sistem bagi dua. Terdapat dua cara pembagian hasil yaitu bagi hasil hewan ternak (anak) dan hasil penjualan (uang). Sistem kerja sama bagi hasil sudah dilakukan secara adil dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan, bagi hasil yang mereka lakukan sesuai dengan apa yang mereka sepakati diawal akad atau perjanjian, sesuai dengan tradisi/ hukum adat.

Author Biography

Atrin Syahrani, Institut Agama Islam Negeri Bone

Mahasiswa IAIN Bone Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Ekonomi Syariah

References

Abbas, H. (2005). Pengantar Ilmu Peternakan. Universitas Andalas.

Dena Ayu, Mursal, D. W. (2022). “Pandangan Ulama Mazhab terhadap akad Mudharabah dalam Ilmu Fikih dan Penerapannya dalam Perbankan. Muqaranah, Vol. 6 No., 4.

Fitra Febianti, D. (2023). No Title. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 4 No.(Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi Dalam Perspektif Akad Mudharabah Di Kabupaten Takalar).

Iin Marleni, S. K. (2019). Penerapan Mudharabah Pada Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, Vol.2 No.2, 65–66.

Indonesia, K. A. R. (2010). , Al-Qur’an dan Terjemahan. Bandung: Syamil Quran,.

Ma’arif, S. (2022). Analisis Sistem Bagi Hasil Paambi’ Antara Pemilik Sapi Dengan Pihak Peternak Menggunakan Konsep Mudharabah Peternakan Sapi Desa Tanjung Lalak Utara, Kecamatan Pulau Laut, Kepulauan, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan. UIN Alauddin Makassar.

Nuryana, A. (2020). Penerapan Akad Mudharabah pada Hewan Ternak Sapi dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat di Desa Lalundu Ditinjau dalam Hukum Islam. Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman, Vol. 15, N.

Ratoli, F. M. (2018). Sistem Bagi Hasil Usaha Peternakan Sapi Di Desa Padang Tumbuo Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Unaperspektif Ekonomi Islam. Skripsi IAIN Palu.

Syafei, R. (2020). Fiqh Muamalah. CV Pustaka Setia.

Syamsul Sanjaya Dan Lina Sudar Wati. (2015). Modal Sosial Sistem Bagi Hasil Dalam Bentuk Beternak Sapi Pada Masyarakat Desa Purwosari Atas, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. Jurnal Perspektif Sosiologi, Vol.3 No.1, 28–29.

Downloads

Published

2024-12-25

Issue

Section

Articles

Citation Check