JAMINAN INDUSTRI HALAL (Malaysia, Brunei Darussalam, Turkey)

Authors

  • Dedek Rakhilia IAIN Lhokseumawe, Indonesia
  • Malahayatie Malahayatie IAIN Lhokseumawe, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30863/aliqtishad.v16i2.6534

Keywords:

Industri halal, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Turkey

Abstract

Industri halal telah berkembang menjadi sektor ekonomi yang signifikan di banyak negara, terutama di mana mayoritas tenaga kerjanya adalah Muslim. Artikel ini membahas industri halal di tiga negara. Malaysia, Brunei Darussalam, dan Turki yang dianggap sebagai pemimpin dalam standar internasional dan sertifikasi halal. Melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), Malaysia telah mengembangkan standar halal yang komprehensif, menjadikannya pusat global sertifikasi halal. Melalui Majelis Ugama Islam Brunei (MUIB), Brunei Darussalam juga menetapkan pedoman ketat untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual di dalam negeri dan internasional mematuhi hukum Islam. Namun, Turki, melalui Diyanet Urusan Agama Turki, fokus tidak hanya pada kualitas makanan tetapi juga memperluas komitmen mereka terhadap sektor pariwisata dan keuangan. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif. Salah satu isu utama yang diangkat oleh penelitian ini adalah bagaimana ekonomi global mengalami pertumbuhan industri halal. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan tematik. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang dapat diperoleh langsung dari sumber primer, yaitu literaturliteratur yang berfokus pada industri halal dalam perdagangan internasional. Tujuann penelitian ini adalah untuk membandingkan dan mengetahui bagaimana industri halal di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Turkey. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa industri Islam di seluruh dunia melihat pertumbuhan yang signifikan di setiap negara Muslim, dan bahkan di negara-negara non-Muslim.

References

Adinugraha, H. H. (2022). Perkembangan Industri Halal Di Indonesia. Scientist Publishing.

Arifin, H. (2023). Analisis Sistem Sertifikasi Halal Kategori Self Declare. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 1(5), 1173–1180. https://doi.org/10.54443/sinomika.v1i5.592

Atiah, I. N., & Fatoni, A. (2019). Sistem Jaminan Halal: Studi Komparatif Indonesia dan Malaysia. Syi`ar Iqtishadi : Journal of Islamic Economics, Finance and Banking, 3(2), 37. https://doi.org/10.35448/jiec.v3i2.6585

Fatonah, I., Trihartono, A., & Hara, A. E. (2023). Industri Makanan Halal: Perbandingan Indonesia dan Malaysia. Global Focus, 3(2), 110–123. https://doi.org/10.21776/ub.jgf.2023.003.02.3

Gunawan, S., Rakhmawati, N. A., Juwari, J., Aparamarta, H. W., Darmawan, R., Pradhana, Y. W., & Prabowo, A. (2022). Merajut Ekosistem Industri Halal dalam Menumbuhkembangkan Usaha Kompetitif Melalui Merdeka Belajar. Sewagati, 6(4), 1–10. https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i4.110

Nuzulia, A. (1967). Pengaturan Jaminan Pangan Halal Berbasis Asas Keagamanan Dan Keselamatan Konsumen. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Rahmawati, Husni Thamrin, & Zulfadli Nugraha Triyan Putra. (2022). Overview Industri Halal di Perdagangan Global. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(2), 72–81. https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(2).9657

Rosalina, A. (2020). Strategi Brunei Darussalam Dalam Mengembangkan Industri Pangan Halal Menghadapi Pasar Halal Global. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau, 7(2), 1–23.

Saepudin, E. (2022). Ekosistem Industri Halal. In Proceedings Series on Social Sciences & Humanities (Vol. 5). https://doi.org/10.30595/pssh.v5i.420

Sayekti, N. W. (2014). Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, Vol. 5 No.(November), 193–209. http://id.portalgaruda.org/?ref=author&mod=profile&id=583667

Setyaningsih, R. P. (2022). Isu Halal Internasional dan Regional. Jurnal Kajian Wilayah, 12(1), 121. https://doi.org/10.14203/jkw.v12i1.869

Downloads

Published

2024-12-25

Issue

Section

Articles

Citation Check