Dampak Ekonomi Sirkular Terhadap Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30863/aliqtishad.v17i2.11180Keywords:
pengelolaan sampah, ekonomi sirkular , sampah plastikAbstract
Artikel ini membahas masalah pengelolaan sampah di Indonesia, dengan fokus pada peran perilaku konsumen dalam menghasilkan limbah, terutama sampah plastik. Ditekankan pentingnya pergeseran paradigma menuju model konsumsi yang lebih berkelanjutan melalui konsep "Rethink," yang mendorong individu untuk mempertimbangkan kembali keputusan pembelian dan dampak lingkungan dari kebiasaan konsumsi mereka. Artikel ini menguraikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular, termasuk kerangka kerja 6R: Reduce, Reuse, Recycle, Repair, Refuse, dan Rethink, sebagai strategi penting untuk mengurangi produksi sampah. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi implikasi sosial-ekonomi dari penerapan praktik ekonomi sirkular, yang dapat meningkatkan efisiensi sumber daya dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya keberlanjutan. Integrasi pengelolaan lingkungan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti Maqasid al-Shariah, menekankan tanggung jawab moral individu untuk melindungi lingkungan. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan komprehensif yang melibatkan pendidikan, keterlibatan masyarakat, dan dukungan kebijakan sangat penting untuk pengelolaan sampah yang efektif dan membangun budaya keberlanjutan di Indonesia.
References
Darmastuti, S., Cahyani, I. P., Afrimadona, A., & Ali, S. (2021). Pendekatan Circular Economy Dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Karang Taruna Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Indonesian Journal of Society Engagement, 1(2), 1–18. https://doi.org/10.33753/ijse.v1i2.13
Desty Febrian, W., & Solihin, A. (2024). Edukasi Ekonomi Sirkular: Solusi Pengelolaan Sampah Yang Ramah Lingkungan Dan Berdayaguna. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Penelitian Terapan, 2(2), 50–56. https://doi.org/10.38035/jpmpt.v2i2.528
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. (2019). 2014-2019 Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan, 141–142.
Fathimatuzzahra, N. (2020). Prinsip 6R : Langkah Sederhana Menyelamatkan Bumi. Agustus 2020. https://medium.com/@nabilaftzhr/prinsip-6r-langkah-sederhana-menyelamatkan-bumi-f12ae3b4803d
Intan Putri Ramadhani, & Wida Winardini. (2024). Analisis Diagram Fishbone Dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kota Surabaya. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(5). https://doi.org/10.62281/v2i5.281
KLHK. (2023). No Title. 1 Februari 2023. https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7020/hpsn-2023-tuntas-kelola-sampah
Kristianto, A. H., & Nadapdap, J. P. (2021). Dinamika Sistem Ekonomi Sirkular Berbasis Masyarakat Metode Causal Loop Diagram Kota Bengkayang. Sebatik, 25(1), 59–67. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1279
Kristianto, A. H., Siahaan, S. V. br, & Vuspitasari, B. K. (2022). Potensi Pengembangan Ekonomi Sirkular Kerakyatan Dan Solusi Permasalahan Sampah Tidak Terkelola (Studi Kasus Desa Sungai Duri Kabupaten Bengkayang). Jurnal Maneksi, 11(1), 231–236. https://doi.org/10.31959/jm.v11i1.1069
Kristianto P, A., & Rosariawari, F. (2023). Penerapan Konsep Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dengan Metode 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, and Replant) Berbasis Masyarakat Di Wilayah Kebraon Kota Surabaya. Envirous, 2(2), 63–69. https://doi.org/10.33005/envirous.v2i2.112
Lampung, admin U. I. N. (2024). Prinsip 5R dalam Mengelola Sampah. 23 April 2024. https://an-nur.ac.id/blog/prinsip-5r-dalam-mengelola-sampah.html
Marpaung, D. N., Iriyanti, Y. N., & Prayoga, D. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 13(1), 47–57. https://doi.org/10.22487/preventif.v13i1.240
Masruroh, N., & Fardian, I. (2022). Ekonomi Sirkular: Sebuah Solusi Masa Depan Berkelanjutan. In Ekonomi Sirkular Dan Pembangunan Berkelanjutan.
Ndanguza, D., Nyirahabinshuti, A., & Sibosiko, C. (2020). Modeling the effects of toxic wastes on population dynamics. Alexandria Engineering Journal, 59(4), 2713–2723. https://doi.org/10.1016/j.aej.2020.05.013
Nurul, P. Y. (2022). Penerapan Ekonomi Sirkular pada Pengelolaan Sampah Pesisir Studi Kasus Pengelolaan Sampah Pulau Pasaran Bandar Lampung. The 4th International Conference on University-Community Engagement (ICON-UCE), 512–520.
Purwanti, I. (2021). Konsep implementasi ekonomi sirkular dalam program bank sampah (Studi kasus: Keberlanjutan bank sampah Tanjung). Jurnal Manajemen Dan Ekonomi, 4(1), 89–98. https://jurnal.unugha.ac.id/index.php/amn/article/view/40/55
Ramadhan, M. (2020). MAQASID SYARI’AH DAN LINGKUNGAN HIDUP (Bahtsul Masa’il Sebagai Perlawanan Kaum Santri Terhadap Eksploitasi Pertambangan Emas di Silo Jember) | Ramadhan | Jurnal Analytica Islamica. 126–137. https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/analytica/article/view/7076
Redaksi. (2024). Indonesia Peringkat Ketiga Penghasil Sampah Plastik di Dunia. 11 September 2024. https://bantentv.com/berita/indonesia-peringkat-ketiga-penghasil-sampah-plastik-di-dunia/
Society, L. (2024). Apa Itu 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair) dan Bagaimana Penerapannya? 25 Januari. https://liberty-society.com/id/blogs/blog-1/5r-adalah
Syarif, R., Malik, A. J., Syahnur, K. N. F., Fitriyani, F., Riana, M. A., & Arifin, I. (2022). Pengenalan Konsep Ekonomi Sirkular Melalui Webinar “Ekonomi Sirkular: Solusi Masalah Persampahan di Indonesia.” Celebes Journal of Community Services, 1(1), 28–35. https://doi.org/10.37531/celeb.v1i1.176
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

